BANTEN  

Miris! Oknum LSM di Cikande Diduga Paksa Pekerja Baru Bayar Rp6 Juta untuk Tetap Bekerja

Gambar ilustrasi

SERANG, CNC MEDIA – Seorang pria yang baru saja bekerja di PT Moylek, sebuah perusahaan cat yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota LSM AKAMSI (Anak Kampung Sini).

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video pengakuannya beredar luas di media sosial, pada Senin (12/5/2025).

Korban Dipaksa Bayar Rp6 Juta atau Diancam Kehilangan Pekerjaan

Dalam video yang beredar, pria tersebut mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa membayar uang sebesar Rp6 juta oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan AKAMSI.

Jika tidak membayar, ia diancam akan dikeluarkan dari tempat kerjanya.

“Saya baru bekerja tiga hari di PT Moylek, tapi tiba-tiba ada beberapa orang yang mengaku dari AKAMSI datang. Mereka meminta saya membayar uang Rp6 juta, kalau tidak, saya akan dikeluarkan dari pekerjaan,” ujar korban dalam video yang viral.

Korban Minta Gubernur Banten Turun Tangan

Korban juga meminta Gubernur Banten untuk segera memberantas aksi pemalakan yang meresahkan para pekerja di kawasan industri.

“Saya harap Pak Gubernur bisa bertindak tegas. Kami datang untuk bekerja, bukan untuk diperas. Tolong hentikan praktik seperti ini,” harapnya.

Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini, agar tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban pemalakan. (Day-CNC)