Jakarta, CNC MEDIA.- Rohmat Hidayat S.H, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media, pihaknya menyoroti serius terkait bergeliatnya praktek praktek penjualan pakaian bekas import di wilayah Jakarta yang mana sangat merusak industri lokal dengan peredaran serta pola penjualan yang memang jauh dari harga lokal sehingga dapat mempengaruhi tingkat ekonomi pengusaha lokal.
Lanjut Rohmat dengan adanya hal ini pihaknya mendesak agar Bapak Kapolri segera bertindak tegas karena jelas Presiden sudah mengeluarkan mandat namun disayangkan praktek praktek ini masih saja menjamur semakin luas hari ini kita lihat masyarakat amat sangat merasakan efek besar dari adanya praktek praktek yang diduga ilegal dalam proses import yang dilakukan oleh pihak pengusaha.
Dengan hal itu besar dugaan adanya keterlibatan mulai dari pihak Bea cukai sampai dengan pihak pihak lainya maka dari itu LPI sekali lagi dengan tegas meminta kepada Bapak Kapolri agar segera memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas oknum oknum yang bermain dengan hal ini.
LPI pun akan segera melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan adanya ancaman kekerasan serta perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pihak pengusaha pakaian bekas import tersebut kepada salah satu rekan awak media yang mana sampai keluar bahasa tidak elok didengar.
“Mengganggu Usaha Orang Lain Saja Kalian, Saya Cincang Kalian, dasar media tukang meras,” cetus Rohmat ketua LPI menirukan bahasa pesan WhatsApp dari salah oknum pengusaha atau pun pengelola pada saat di konfirmasi oleh awak media. Minggu (15/10/2023).
LPI juga mengancam akan segera menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, “Kami meminta hal ini segera ditindak lanjuti dan dapat segera di proses para oknum yang bermain di ranah import pakaian bekas karena jelas merugian para pengusaha lokal di daerah sampai sampai berdampak pada sepinya pasar tanah abang hari ini,” pungkasnya. (Red-CNC)