LEBAK  

Menuju New Normal Muspika Banjarsari Sosialisasi Peraturan Bupati No. 28 TA 2020.

banner 120x600

Banjarsari, CNC MEDIA.-  Dalam rangka menghadapi New Normal atau kebiasaan baru, di tengah ancaman virus Corona atau Covid – 19, jajaran Muspika Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten sosialisasikan Perbup No. 28 TA 2020.

Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 28 TA 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam situasi Pandemi Covid-19, kegiatan sosialisasi New Normal di wilayah Kecamatan Banjarsari yang di lakukan oleh Satpol PP Kecamatan Banjarsari, Koramil 0312/Bjs dan Polsek Banjarsari menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan cara memakai masker, jaga jarak serta cuci tangan pakai sabun. 

Baca juga :  Peduli Anak Yatim, Kelompok KKN UNMA Banten Adakan Santunan dan Donasi Al-Qur'an di Desa Wangun Jaya

Hal tersebut dilakukan demi mencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid -19.

Perbup pedoman adaptasi kebiasaan baru yang juga di sosialisasikan Bupati Lebak secara virtual melalui video conference di ruangan data center, Rabu (22/7/2020) ini meliputi, kegiatan pendidikan, kegiatan keagamaan, kegiatan sosial dan budaya, kegiatan ekonomi dan perdagangan, kegiatan di tempat kerja, kegiatan di tempat/fasilitas umum, dan kegiatan di bidang perhubungan/transportasi.

Redaksi CNC MEDIA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *