Banjarsari, CNC MEDIA.- Dalam rangka menghadapi New Normal atau kebiasaan baru, di tengah ancaman virus Corona atau Covid – 19, jajaran Muspika Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten sosialisasikan Perbup No. 28 TA 2020.
Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 28 TA 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam situasi Pandemi Covid-19, kegiatan sosialisasi New Normal di wilayah Kecamatan Banjarsari yang di lakukan oleh Satpol PP Kecamatan Banjarsari, Koramil 0312/Bjs dan Polsek Banjarsari menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan cara memakai masker, jaga jarak serta cuci tangan pakai sabun.
Hal tersebut dilakukan demi mencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid -19.
Perbup pedoman adaptasi kebiasaan baru yang juga di sosialisasikan Bupati Lebak secara virtual melalui video conference di ruangan data center, Rabu (22/7/2020) ini meliputi, kegiatan pendidikan, kegiatan keagamaan, kegiatan sosial dan budaya, kegiatan ekonomi dan perdagangan, kegiatan di tempat kerja, kegiatan di tempat/fasilitas umum, dan kegiatan di bidang perhubungan/transportasi.
Redaksi CNC MEDIA.