LEBAK  

Mangkrak Berbulan-Bulan! Proyek Rehabilitasi Kantor Desa Kapunduhan Tak Kunjung Selesai, Dana Banprov 2024 Dipertanyakan

LEBAK, CNC MEDIA – Program Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) tahun 2024 untuk rehabilitasi Kantor Desa Kapunduhan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, senilai Rp60 juta, diduga mangkrak dan belum terselesaikan hingga tahun 2025.

Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2024 ini terbengkalai dan belum menunjukkan progres signifikan, meskipun anggaran telah dicairkan sejak November 2024.

Faktor Penyebab Mangkraknya Proyek

Berdasarkan investigasi yang dilakukan awak media pada Jumat (13/6/2025), terdapat beberapa kendala utama yang menyebabkan proyek ini tidak berjalan sesuai target, di antaranya:
– Masalah pelaksanaan: Laporan menyebutkan bahwa proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis, dan pelaksanaannya dinilai tidak memenuhi standar.
– Keterlambatan penyelesaian: Sejumlah proyek di daerah mengalami kendala dalam penyelesaian hingga memasuki tahun berikutnya, meskipun anggaran telah dicairkan.
– Dugaan penyelewengan anggaran: Muncul dugaan bahwa terjadi penyimpangan dana dalam pelaksanaan proyek Banprov.

Awak media menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, S.IP., M., untuk meminta klarifikasi terkait proyek rehabilitasi Kantor Desa Kapunduhan.

“Terima kasih infonya, kita akan monitor. Walaupun DPMD Lebak secara teknis tidak masuk ke dalam tim monev Banprov, karena kewenangannya ada di Provinsi,” ujar Oktavianto melalui whatsapp. Selasa (17/6/2025).

Sementara itu, Sekretaris Desa Kapunduhan, Kecamatan Cijaku, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan jawaban terkait keterlambatan proyek.

Kurangnya Pengawasan dari Pihak Kecamatan dan BPD

Masyarakat mempertanyakan peran serta pendamping kecamatan Cijaku, BPD Kapunduhan, serta pihak Kecamatan Cijaku, yang seolah diam terhadap mangkraknya proyek rehabilitasi ini.

“Seharusnya ada monitoring dari Kecamatan Cijaku dan pihak terkait agar proyek ini tidak terbengkalai hingga menembus tahun 2025,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan mandeknya proyek ini, masyarakat mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi serta audit terhadap pengelolaan dana Banprov, guna memastikan bahwa anggaran benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan. (Bj-CNC)