LPI Desak APH Periksa Kades Hegarmanah, Diduga Keras Banyak Permainan di Anggaran APBDES!!

SUKABUMI, CNC MEDIA – Sekretaris Bidang Investigasi Laskar Pasundan Indonesia (LPI) DPD Sukabumi, Aberi, mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan mengaudit seluruh penggunaan anggaran di Desa Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Aberi, berdasarkan data dan fakta lapangan, terdapat dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran serta kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Hegarmanah selama menjabat.

LPI menyoroti beberapa aspek yang dianggap bermasalah, di antaranya:
– Dugaan adanya persentase dalam setiap kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pihak desa.
– Potensi kerugian negara terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Atas dasar ini, LPI mendesak APH untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran APBDES tahun 2023-2024 serta tahap I tahun 2025.

“Saat ini terdapat dua kegiatan fisik yang dilaksanakan, namun diduga sarat kepentingan dan kualitas pelaksanaannya dinilai tidak optimal. Bahkan, ada indikasi persentase tertentu yang ditetapkan oleh Kepala Desa,” ungkap Aberi.

Ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian khusus APH, agar ada efek jera bagi pihak terkait, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Hegarmanah benar-benar berkualitas dan sesuai aturan.

Berdasarkan hasil investigasi LPI di lapangan, hampir semua kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Hegarmanah terkait APBDES dinilai jauh dari kata berkualitas.

“Jika audit tidak segera dilakukan, maka kami dari LPI berencana menggelar aksi massa di Inspektorat dan Kecamatan Warungkiara. Kami akan mendesak agar Pemerintah Desa Hegarmanah diaudit secara menyeluruh,” pungkas Aberi.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan APH segera mengambil langkah hukum yang diperlukan, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran di Desa Hegarmanah. (Red-CNC)