KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerja Sama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

JAKARTA, CNC MEDIA – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang berlokasi di Jl. Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5/2025).

Kunjungan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini tidak hanya bertujuan untuk bersilaturahmi, tetapi juga menggelar audiensi dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat, guna menjalin kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya industri media siber di Indonesia.

Komitmen KPK dan SMSI dalam Pencegahan Korupsi

Rombongan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga orang jajarannya, yaitu:
– Angga Hardimasta
– Zul Bahari
– Wahyu Firmansyah

Sementara itu, audiensi ini diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.

Dalam pertemuan tersebut, Roro Wide memaparkan tugas dan fungsi Dit AKBU, sekaligus menjelaskan alasan pembentukan direktorat tersebut, yang bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk di lingkungan pers.

“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk industri pers di Indonesia. Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Roro Wide.

Kolaborasi dalam Mewujudkan Ekosistem Pers yang Bersih

Lebih lanjut, Roro Wide menjelaskan upaya KPK dalam mencegah korupsi sejak dini di lingkungan dunia usaha, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan masukan strategis dari SMSI untuk menjadi bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan dan langkah strategis, termasuk pembuatan badan hukum perusahaan media siber, pengelolaan anggaran pemerintah dalam industri pers, serta transparansi sumber pendanaan lainnya.

Menanggapi hal ini, Ketum SMSI Firdaus menyambut antusias kunjungan tim KPK. Ia memaparkan secara makro mengenai sejarah dan perkembangan industri pers di Indonesia, yang kini mengalami tantangan akibat banjir informasi dari media sosial dan platform asing.

“SMSI yang terbentuk pada tahun 2017 dan kini beranggotakan 2.700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industri pers. Sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK, dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” jelas Firdaus.

Edukasi dan Pengawasan dalam Industri Pers

Untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan membangun budaya antikorupsi di industri pers, SMSI siap bekerja sama dengan KPK dalam menggelar edukasi untuk seluruh anggota SMSI di berbagai daerah di Indonesia, melalui:
– Workshop dan seminar
– Pelatihan antikorupsi
– Monitoring pelaksanaan program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah

Termasuk pengawasan terhadap program publikasi dan hibah untuk peningkatan SDM insan pers, seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui Dewan Pers, Hari Pers Nasional (HPN), dan program lainnya.

“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas antara KPK dan SMSI, khususnya di lingkungan pers di Indonesia,” harap Firdaus, yang mengenakan batik berwarna coklat muda.

Komitmen Bersama dalam Pencegahan Korupsi

Audiensi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus teras SMSI dan tim KPK, sebagai simbol komitmen kuat dalam membangun sinergi untuk mencegah korupsi di sektor usaha media siber. (Red-CNC)