Lebak, CNC MEDIA.- Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 dalam PPKM di Tingkat Desa.
Satgas Penanganan Covid-19 Desa Lebakkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten melaksanakan Operasi Yustisi dan pendisiplinan pemakaian masker serta penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Lebakkeusik, Senin (28/6/2021).
Kegiatan operasi Yustisi PPKM berbasis Mikro dan pembagian masker serta penyemprotan disinfektan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lebakkeusik yang didampingi Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua Rt/Rw dan Relawan Covid-19.
Dalam operasi yustisi sanksi yang diberikan berupa teguran secara humanis, dan memberikan masker bagi masyarakat yang melintasi jalan depan Balai Desa Lebakkeusik dan untuk penyemprotan disinfektan dilakukan di Kantor Desa dan di Kp. Lebakkeusik Rt 01.Rw 01
Abidin, Kepala Desa Lebakkeusik berharap masyarakat benar-benar bisa memahami dan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19.
Senada dengan Kepala Desa, Subiyana Sekretaris Desa (Sekdes) Lebakkeusik menambahkan “adanya operasi yustisi dan pembagian masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19”.
Lebih lanjut, Kepala Desa Lebakkeusik menerangkan bahwa kegiatan operasi Yustisi, pembagian masker dan penyemprotan disinfektan merupakan wujud keseriusan Pemerintah Desa Lebakkeusik dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19, pelaksanaan operasi yustisi ini akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan operasi yustisi tersebut guna memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19. Ia pun berharap Desa Lebakkeusik bebas dari wabah Covid 19.
Redaksi CNC MEDIA