SERANG, CNC MEDIA – Polda Banten melalui Polresta Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait terus melakukan penanganan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sehingga dilakukan pemadaman oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
“Pengerahan water bombing milik Kementerian Lingkungan Hidup yang didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dengan kapasitas 4.000 liter air,” ujarnya pada Kamis (02/07/2026).
Selain pemadaman, Polda Banten juga mengevakuasi warga terdampak. “Kami telah mengevakuasi 33 Kepala Keluarga yang terdiri dari 64 jiwa ke hunian sementara yang layak agar mereka dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” ucap Maruli.
Ia menambahkan, Polda Banten menyiapkan personel Ditsamapta dan Satbrimob untuk membantu proses pemadaman serta menyediakan alat pelindung diri berupa masker bagi seluruh personel yang bertugas.
Di akhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas,” tutupnya. (Red-CNC)















