LEBAK  

Kasus Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Angkat Bicara, King Badak: Fokus Pada Hukum

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau akrab disapa King Badak

LEBAK, CNC MEDIA – Aksi brutal sekelompok orang yang melakukan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Lebak, warga Kampung Kebon Awi, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu malam, menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil. Dalam pemberitaan sejumlah media online, aksi premanisme tersebut sempat menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dr. Juwita, menegaskan tidak ada keterlibatan dirinya dalam peristiwa kriminal tersebut. Hal itu disampaikan langsung kepada Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, di Kantor Pusat organisasi tersebut.

“Saya pada saat itu ada di dalam kamar, baru pulang dari Karawaci bersama keluarga. Tiba-tiba terdengar keributan di luar rumah. Saat saya lihat, ada banyak orang membawa Uun. Saya kaget melihat kejadian itu,” ujar Dr. Juwita. Senin (20/7/2026).

Dr. Juwita menekankan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan sekelompok orang tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya. Ia menolak tudingan bahwa dirinya menyuruh orang lain melakukan kekerasan.

“Saya tidak pernah meminta atau menyuruh orang untuk melakukan kekerasan. Apa untungnya bagi saya sebagai Ketua DPRD jika melakukan hal itu?” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar peristiwa hukum tersebut tidak dipolitisasi. Menurutnya, kasus itu murni tindak pidana dan tidak ada kaitan dengan ranah politik.

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau akrab disapa King Badak, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima kedatangan Dr. Juwita bersama suaminya. Dalam pertemuan tersebut, Dr. Juwita membantah isu keterlibatan dalam kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Uun.

“Kami memahami apa yang beliau sampaikan dengan jelas. Tidak ada kaitannya dengan penculikan dan pengeroyokan terhadap Uun,” kata Eli Sahroni.

King Badak menambahkan, berdasarkan penelusuran komprehensif, tidak ditemukan nama Dr. Juwita dalam keterlibatan aksi premanisme tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku harus dilakukan secara tuntas tanpa tebang pilih.

“Kami akan mengawal proses penegakan hukum. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.

Kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Lebak dinyatakan sebagai tindak kriminal murni. Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dr. Juwita, membantah keras isu keterlibatan dirinya dan meminta agar peristiwa tersebut tidak dipolitisasi. Badak Banten Perjuangan turut menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. (Red-CNC)