Oleh: Ratu Nisya Yulianti
Pesta demokrasi tingkat Daerah akan berlangsung pada bulan November Tahun 2024 mendatang. Dalam perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat ikut serta menyalurkan hak suara untuk bisa bersama-sama menentukan pemimpin Daerah yang akan menentukan nasib Daerahnya ke depan.
Generasi muda yang disebut sebagai generasi emas, keikutsertaannya sangat diharapkan.
Pada dasarnya Pemilu yang diselenggarakan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Hal tersebut karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara umum berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Hal itu bukan sekedar legal formal semata, tetapi harus diimplementasikan dan diwujudkan karena Pemilu dikatakan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sebagai salah satu prinsip demokrasi yaitu pemerintahan yang bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat.
Oleh sebab itu, rakyat memiliki peranan penting sehingga diharapkan ikut mengontrol pemerintahnya dan masyarakat berhak untuk memilih pemimpinnya.
Seperti diketahui, pemilih pemula memiliki usia minimal 17 tahun sehingga menjadi faktor penting pada pelaksanaan Pilkada, bahkan bisa dikatakan pemilih pemula ini adalah pemeran utama dalam kontestasi pilkada 2024.
Akan tetapi pemilih pemula yang masih awam akan Pemilu masih perlu diarahkan agar bisa mengenali para calon yang akan dipilih nantinya.
Cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan melalui pendekatan yang sangat akrab dengan generasi muda seperti terbukanya ruang diskusi dan gerakan yang melibatkan pemuda itu sendiri.
Ratu Nisya Yulianti, sebagai aktivis perempuan kelahiran dan menempa proses di Banten sekaligus Ketua Umum HMI Cabang Lebak Periode 2023-2024 merasa tergugah atas proses demokrasi yang ada di tanah jawara ini.
Dalam realitas objektif, hari ini pemuda membutuhkan pemimpin yang mau diajak berdialog dan berdiskusi.
Karena karakter pemuda senang dengan sosok pemimpin yang mau berhadapan dengan pemuda itu sendiri.
Gerakan BSD (Bangunkan, Sadarkan dan Dampingi) menjadi gerakan yang sederhana namun tepat dilakukan untuk mengawal prosesi demokrasi yang cerdas dan bermartabat.
Pemuda hari ini diharapkan dapat menjadi penggerak masyarakat dalam penyadaran pentingnya mengawal dan mewujudkan demokrasi yang sesuai cita-cita masyarakat.
Bangunkan masyarakat dengan dengan riuhnya gema pentingnya partisipasi pemilih dalam suksesi pilkada, sadarkan masyarakat dengan pentingnya kualitas demokrasi tanpa politik praktis yang menyebabkan lahirnya pemimpin yang berjiwa elitis dan dampingi masyarakat dalam gerakan-gerakan menjelang pemilihan yang dapat dilaksanakan oleh pemuda sebagai sosok yang tegas dalam memilih.
Pemimpin sejati bukan sebagai pencari kesepakatan, namun pemimpin sejati ialah pembentuk kesepakatan.
Oleh karena itu, pemuda Banten harus mau menjadi penggerak dalam upaya Gerakan BSD untuk Masyarakat menuju Pilkada yang diridhoi Allah SWT.