Pandeglang, CNC MEDIA.- Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama adalah mengajar.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang disela-sela acara Halal Bihalal di PGRI cabang kecamatan Kaduhejo dalam kata sambutanya diawali dengan melantunkan sholawat nabi yang begitu khusu dan merdu sebagai rasa cinta pada panutan kita baginda nabi besar Muhammad SAW.
Hj Yuskiah mengajak kepada para guru untuk mencontoh tauladan sebagai nabi yang mulia.
Tentunya para guru harus bisa membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi disemua jenjang sebagai pendidik dengan profesionalitasnya sebagai tugas utama tersebut bukan sebagai pengetahuan tentang tugas tugas harus dijiwai secara konsekuen, kosisten, dan terampil sehingga memberikan makna dan manfaat bagi pelaksanaan pendidikan secara nyata.
“Kami selaku pengurus (PGRI) akan mempejuangkan hak-hak nasib para guru (P3K) dari kesejahteraanya dan insha Allah mulai bulan depan para guru (P3K) sudah bisa terima gaji, pada waktu itu juga kami dari PGRI memperjuangkan masalah keterlambatan gaji, Syukur alhamdulilah semua itu bisa terlaksana,” ujarnya.
Ia juga akan menghadiri acara kegiatan halal bihalal di PGRI Kecamatan Labuan
Dalam kata sambutanya ketua PGRI cabang kecamatan Kaduhejo mengajak dan memaknai tentang acara halal bihalal sebagai ajang silatulrahim dan rasa kebersamaan bagi para guru di lingkungan pengurus cabang pada khususnya.
“Karena biarpun bagaimana kita pastinya ada saja melakukan satu kehilapan yang tak terasa maka dengan halal bihalal untuk saling memaafkan supaya dalam beraktifitas kedepan bisa sukses,” ungkapnya.
Acara halal bihalal dihadiri para Muspika
dan sebagai acara puncak siraman rohani oleh ustad Gope dari Cigeulis serta doa penutup dari panita. (Red-CNC)