Banjarsari, CNC MEDIA.- Didalam bulan suci Ramadhan 1441 H ormas Front Pembela Islam (FPI) Banjarsari mengimbau kepada para pemilik tempat makan untuk tutup selama bulan Ramadhan.
Himbauan dari FPI tersebut disampaikan dengan mendatangi semua tempat makan di seluruh wilayah Banjarsari, Selasa (12/5/2010).
Komando yang tergabung dalam konvoi tersebut mendatangi satu persatu tempat makan di wilayah Kecamatan Banjarsari, dari mulai warung-warung kecil hingga rumah rumah makan untuk tutup pada siang mulai pukul 06.00 pagi hingga 16.00 wib selama bulan suci Ramadhan.
Mereka pun meminta pemilik tempat-tempat makan untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan dengan cara berjanji tidak akan buka pada siang hari sesuai dengan himbauan dari FPI dan MUI selama satu bulan.

“Jika tetap buka, Kami tidak segan menutup tempat ini karena kita sudah dua kali menghimbau dari himbauan pertama secara lisan dan sekarang dengan pemasangan pamflet,” ungkap Pembina FPI DPC Banjarsari KH, Zaenudin usai mendatangi salahsatu tempat makan di kawasan Cilajim.
Dikatakan KH Zaenudin, ia mencoba untuk memberikan imbauan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia pun meminta agar imbauan yang diberikan pihaknya menjadi perhatian.
“Kita akan bertindak tegas, kita sudah minta agar rumah makan tidak buka di siang hari,” tegasnya.
Dalam konvoi ini massa FPI pun menebarkan pamflet kesejumlah rumah makan dan warung-warung agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak buka di pagi dan siang hari selama bulan suci Ramadhan.
Meskipun cuaca sangat terik tetapi aksi tersebut berlangsung cukup kondusif.
Redaksi CNC MEDIA.