Lebak, CNC MEDIA.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebak Provinsi Riau menggelar layanan keliling administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga Kecamatan Banjarsari.
Dipusatkan di Kantor KB Kecamatan Banjarsari, pelayanan ditujukan agar memudahkan masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukannya dalam layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), serta perekaman KTP- Elektronik, Sabtu (18/9/2021).
Budi Setiawan, S.IP, M.SI Koordinator pelaksana melaporkan bahwa pihaknya memang telah mempersiapkan layanan keliling untuk warga Kecamatan Banjarsari. Pihaknya telah melakukan koordinasi pada Pemerintah Kecamatan Banjarsari untuk melakukan sosialisasi.
“Ini jadwalnya di Kecamatan Banjarsari makanya kami telah minta Camat dan UPT Disdukcapil Kecamatan Banjarsari mensosialisasikan ini kepada masyarakat,” katanya.
Untuk perekaman KTP-el, layanan keliling tersebut melayani warga sesuai dengan kapasitas dan kemampuan alat dan petugas yang ada. Petugas berusaha maksimal melayani setiap warga melakukan perekaman data KTP-el.
Adapun syarat dan ketentuan bagi warga yang hendak merekam data KTP-el, mereka cukup hanya membawa fotokopi KK.
“Untuk mengganti KK juga bisa dan melengkapi syarat lainnya,” tuturnya.
Sebagai tambahan informasi saja, pelayanan keliling Adminduk bukan yang kali pertama bagi Dinas Dukcapi Lebak. Sebelumnya, pelayanan serupa dilakukan di Kecamatan lainnya di Kabupaten Lebak.
Redaksi CNC MEDIA