LEBAK, CNC MEDIA – Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, meminta Bupati Lebak segera mencopot jabatan Kepala Desa Rahong setelah beredar video yang memperlihatkan sikap arogansi terhadap wartawan usai dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan irigasi tersier.
Pernyataan itu disampaikan Musa di Lebak, Senin (17/08/2026). Menurutnya, insiden terbaru bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola perilaku berulang selama masa jabatan Kades Rahong.
Video yang viral beberapa hari terakhir memperlihatkan Kades Rahong terlibat adu mulut dengan sejumlah wartawan. Para jurnalis sebelumnya mengonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan irigasi tersier yang bersumber dari anggaran Kementerian.
Dalam rekaman, nada bicara kades terdengar tinggi dan terkesan mengintimidasi. Sikap tersebut memicu kecaman publik karena dinilai tidak sesuai etika pejabat publik.
“Ini sudah keterlaluan. Seorang kepala desa justru bersikap seperti preman kepada insan pers yang menjalankan tugasnya untuk mengontrol penggunaan uang negara,” tegas Musa. Senin (17/8/2026).
Catatan 5 Peristiwa Arogansi dan Premanisme
Musa menyebut pihaknya telah menghimpun laporan masyarakat Malingping. Berdasarkan catatannya, ada lima peristiwa yang menunjukkan pola perilaku serupa dari Kades Rahong:
1. Intimidasi Wartawan – Video cekcok terbaru terkait dugaan penyelewengan dana irigasi tersier.
2. Intimidasi Anggota Ormas – Pernah melakukan intimidasi kepada anggota organisasi kemasyarakatan di Malingping.
3. Diduga Gunakan Senjata Tajam – Informasi menyebut kades membawa senjata tajam di RSUD Malingping, membuat warga resah.
4. Intimidasi Pegawai Dinsos – Video viral memperlihatkan aksi fisik terhadap pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
5. Intimidasi Kepala Puskesmas – Sikap kasar kepada Kepala Puskesmas Cipendeuy dengan dalih membela masyarakat.
“Lima kali ini bukan angka kecil. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam etika kepemimpinan di desa tersebut,” ujar Musa.
Politisi asal Lebak itu menilai gaya arogansi dan premanisme tidak pantas disandang kepala desa. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kades seharusnya menjadi teladan dalam melayani masyarakat.
“Apalagi ini menyangkut dana negara. Ketika dikonfirmasi justru marah-marah. Ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Atas rentetan kejadian tersebut, Musa mendesak Bupati Lebak segera mengambil langkah tegas berupa pemberhentian Kepala Desa Rahong.
“Kami minta Bupati Lebak segera mencopot. Jangan tunggu ada korban lagi. Ini demi marwah pemerintahan desa dan demi rasa aman masyarakat Malingping,” desaknya.
Ia juga mendorong Inspektorat Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyelewengan dana irigasi tersier yang menjadi pemicu cekcok dengan wartawan.
Musa menegaskan, sikap arogansi kades melanggar sumpah jabatan dan mencederai nilai Pancasila serta UUD 1945.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Rahong maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait desakan pemberhentian tersebut.
Sejumlah warga Rahong mengaku resah dengan situasi yang berkembang dan berharap ada penyelesaian adil agar roda pemerintahan desa berjalan kondusif.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dua hal sekaligus: penggunaan dana publik dan perilaku pejabat desa di hadapan masyarakat. Kini publik menunggu langkah konkret dari Bupati Lebak menyikapi desakan DPRD Banten. (Red-CNC)















