Lebak, CNC MEDIA.- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten, melakukan rapat terbatas yang di hadiri oleh perwakilan masyarakat dan unsur MUSPIKA (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), bertempat di balai Desa, Senin, (11/1/2021)
Hal ini dalam rangka menindaklanjuti sikap arogansi Kepala Desa Mekarjaya yang sudah terlanjur beredar dan menjadi pergunjingan di tengah-tengah masyarakat.
Secara terpisah Ruslan selaku tokoh pemuda karismatik menyatakan sikap bahwa semua pemuda dan tokoh masyarakat mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatanya sebagai kepala desa tentunya dengan teknis dan mekanisme peraturan perundang undangan yang harus dilalui.
“Agar tidak menjadi polemik dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat KAMTIBMAS di desa Mekarjaya semestinya legowo lah kepala desa harusnya mengundurkan diri secara kesatria agar kedepan desa Mekarjaya dapat di pimpin oleh kepala desa yang lebih baik lagi dan yang bisa menjaga lisan maupun tangannya,” pintanya.
Masih kata Mang Elan sapaan akrab pria paruh baya beranak tiga ini sangat menyayangkan perkataan kepala desa yang dinilai arogan dan tidak pantas di ucapkan oleh seorang pemimpin di desa yang merupakan sosok panutan bagi masyarakat.
“Jaro Saleh itu sangat arogan dan tidak pantas untuk menjabat lagi menurut pemuda dan tokoh masyarakat setempat menuntut untuk di proses secara etika dan hukum yang berlaku, ” ucapnya kesal.
Ketua BPD Mekarjaya, Yusren Matondang ketika dikonfirmasi via telepon selulernya menyampaikan hasil rapat kemarin kepala desa sudah mengakui kesalahanya dan meminta maaf kepada masyarakat
“Ya hasil musyawarah kemarin kepala desa sudah mengakui kesalahanya dan meminta maaf, terkait desakan masyarakat yang meminta kepala desa untuk mundur masalah ini sedang di proses di DPMD kabupaten Lebak dan Inspektorat kabupaten, masyarakat tinggal menunggu saja hasilnya seperti apa sangsi yang akan di berikan,” bebernya.
Babay Imrony selaku kepala DPMD kabupaten Lebak menuturkan sudah memanggil yang bersangkutan seketika untuk klarifikasi dan sudah meminta maaf terlepas apa yang melatar belakangi kepala desa bisa bersikap seperti itu, yang jelas anda itu salah.
“Ya menurut kami itu tidak wajar disampaikan kepada orang lain bahasa dari seorang kepala desa terhadap masyarakat dan ingin menarik ucapanya baik kepada masyarkat dan insan pers,” terangnya.
Masih kata Babay sapaan akrab kepala dinas yang selalu menebar senyum manis ke setiap orang, terkait desakan masyarakat agar kepala desa mengundurkan diri ini harus ada proses yang mesti di lewati.
“Bagi kami desa itu ialah milik masyarakat otomatis kepala desa itu di pilih oleh masyarakat, kalau masyarakat ada kehendak lain silahkan adakan sidang melalui Badan permusyawaratan desa BPD dan tokoh masyarakat apabila memang tidak sesuai dengan apa yang menjadi kehendak masyarakat mangga keputusanya ada di BPD atau DPRD nya desa, harapan kami kedepan kalaupun yang bersangkutan dapat memperbaiki diri bukan hanya untuk kepala desa tersebut tetapi untuk kepala desa se kabupaten lebak, karena bahasa itu menunjukan sikap seseorang kalau sikapnya baik insya allah ucapanya pun akan baik begitupun sebaliknya,” tutupnya.
Yayat Ruyatna selaku ketua forum lembaga swadaya masyarakat FK-LSM Lebak mengapresiasi langkah langkah yang di ambil oleh pihak desa dan DPMD.
“Kami atas nama Forum sangat mendukung langkah langkah yang di ambil oleh badan permusyawaratan desa BPD dan dinas terkait agar segera mengambil langkah-langkah nyata agar ini menjadi sebuah pelajaran tidak hanya bagi kepala desa yang bersangkutan tetapi bagi seluruh kepala desa se kabupaten lebak,” tutupnya. (Rep Dede Mulyana)
Redaksi CNC MEDIA
Source kabarxxi