DPD LPI Kabupaten Sukabumi, Soroti Pembangunan Kecamatan Warungkiara, Mulai Dari Dugaan Langgar K3 Sampai Dugaan Kualitas Asal Asalan!!

SUKABUMI, CNC MEDIA – Usep Soemantri, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Pasundan Indonesia (DPD-LPI) Kabupaten Sukabumi mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti pembangunan kantor kecamatan Warungkiara yang diduga sarat permasalahan.

Yang mana menurut Usep mulai dari dugaan keras pelanggaran Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3) sampai dengan dugaan para pekerja tidak terdaftar dalam Jaminan kesehatan sesuai dengan aturan BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan pemerintah” cetus Usep. Minggu (16/11/2025).

Usep pun menambahkan tidak hanya itu terkait dugaan jeleknya kualitas pembangunan bahkan merujuk pada dugaan kuat proyek dengan pagu anggaran 2,7 miliyar dikerjakan asal asalan pun perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak.

“Yang mana jelas ini uang negara yang tidak sedikit dan bisa kita semua lihat mulai dari kontruksi dasar bangunan sampai hal hal lain diduga keras proyek ini dilaksanakan tidak sesuai standar kualitas,” tegasnya.

Tidak hanya itu pihak LPI pun mengendus adanya informasi bahwa proyek tersebut diduga keras di subcont kan atau pun ada dugaan indikasi jual beli proyek disana dan juga ada indikator kuat bahwa proyek ini anggarannya sudah dibancak terlebih dahulu dengan dugaan di Dinas, Di ULP, dan di bagian lain yang mana diduga keras sudah ada dugaan bagi bagi persentase.

“Maka dengan hal itu LPI mendesak Kadis Perkim yang baru untuk menghentikan proyek tersebut bahkan melakukan audit investigatif atas hal hal yang LPI dugakan terutaman terkait dugaan pelanggaran K3 jika itu terbukti LPI mendesak agar CV tersebut di blacklist,” pungkasnya. (Red-CNC)