Dituding Minim Pengawasan, Proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Cikatomas – Tegal Lumbu Diminta Segera di Periksa

LEBAK, CNC MEDIA – Proyek rehabilitasi ruas jalan Cikatomas – Tegal Lumbu diminta segera di awasi dan di evaluasi, pasalnya proyek tersebut sudah mendekati masa tenggat waktu pelaksanaan.

Hal ini disampaikan oleh Hedi, menurutnya proyek rehabilitasi ruas jalan Cikatomas – Tegal Lumbu minim pengawasan, sehingga dikhawatirkan pengerjaannya tidak akan selesai sesuai waktu yang ditentukan.

“Mungkin karena di pelosok dan jauh, proyek rehabilitasi jalan Cikatomas – Tegal Lumbu ini jarang di awasi, atau mungkin tutup mata. Karena dari progres yang dilihat, pengerjaan masih panjang, sedangkan 180 hari kalender dari tanggal kontrak habis di bulan depan. Kita minta proyek ini segera di awasi ketat, di evaluasi bahkan diperiksa,” ujarnya Senin 27 Oktober 2025.

Selain itu, Hedi juga mengatakan kejanggalan kualitas kontruksi dan papan informasi proyek rehabilitasi ruas jalan Cikatomas – Tegal Lumbu senilai 12 miliar tersebut.

“Ketika kami amati di beberapa spot terjadi keretakan pada rigid betonnya. Yang aneh lagi, proyek mencapai Rp 12 miliar lebih, namun di papan informasi, untuk tulisan konsultan pengawas ditulis pakai spidol. Apa waktu itu belum ada pemenang konsultan pengawasnya, atau harga papan informasi yang tidak seberapa rupiah itu dianggap mahal, irit atau gimana?,” ungkapnya sambil tersenyum.

Tampak tulisan konsultan pengawas di isi memakai Spidol

Terpisah, Kadis PUPR Provinsi Banten, Arlan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger, belum menjawab.

Dari papan informasi yang terpampang di lokasi, proyek tersebut ialah kegiatan Rehabilitasi Ruas Jalan Cikatomas – Tegal Lumbu. Penyedia jasa PT. Banten Purnama Raya, nilai paket pekerjaan Rp 12.610.015.000,00. Metode pemilihan E-purchasing, sumber dana dari APBD Provinsi Banten TA 2025. Tangga kontrak 19 Juni 2025, waktu pelaksanaan 180 hari kalender.