PANDEGLANG, CNC MEDIA – Sangat disayangkan, saat pelantikan KPPS di Desa Surianeun, tepatnya di aula Kantor Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada 7 Oktober 2024, diduga kuat salah satu anggota KPPS Surianeun yang baru dilantik memberikan kode keras dengan mengacungkan dua jari, seolah mengarahkan nomor yang harus dipilih.
Parahnya lagi, dalam dokumentasi foto tersebut, terlihat Kepala Desa Surianeun ikut berfoto bersama barisan KPPS. Menurut informasi yang beredar, kepala desa tersebut adalah bendahara di KPPS. Ada apa ini?
Lukman, yang diduga kuat sebagai pelaku yang memberikan kode dua jari, mengatakan, “Saya tak sadar, Pak, terkait itu.”
Basri, Ketua KPPS Surianeun, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat, 8 Oktober 2024, mengatakan, “Terkait hal tersebut sudah diklarifikasi, semuanya sudah kepada PANWAS juga.”
Di tempat dan waktu yang sama, Kepala Desa Surianeun mengatakan, “Itu di luar sepengetahuan saya. Udahlah, masalah seperti itu jangan diberitakan, masih banyak berita lain,” singkatnya.
N. Sujana Akbar, selaku presidium JAM-P Banten, angkat bicara. “Dalam hal ini, pihak KPU, Bawaslu, Panwas Kecamatan harus tegas memanggil pihak Kepala Desa Surianeun, Ketua PPK, dan Ketua KPPS. Dugaan kami kuat bahwa ada simbol penggiringan untuk mencoblos Paslon Gubernur-Bupati nomor urut 2. Mereka ini penyelenggara, wajib ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Masih menurut N. Sujana Akbar, “Dan sangat disayangkan, di sini juga dihadiri pihak Kepala Desa Surianeun, kok dibiarkan. Kuat dugaan kami ini sudah jaringan kolaborasi busuk, seperti arahan TUNTAS (Tuntunan Dari Atas). Tak akan berani bawahan melakukan hal tersebut kalau tak ada perintah lisan dari atas. Jadi wajib dipanggil semua, usut tuntas, jangan macet di tengah jalan,” tutupnya. (NS-CNC)