Diduga CV.Suci Pratama Dalam Pengerjaan Rehabilitasi Alun-Alun Pandeglang ASJAD

banner 120x600

Pandeglang (CNC MEDIA) – Kegiatan pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi, Pekerjaan Rehabilitasi alun-alun Pandeglang dengan No kontrak: 400.3/136/SPK/PPK. BIDPORA/DIKpora/2024.Titik lokasi kecamatan Pandeglang,Nilai Kontrak Rp.3.690.787.200,- (Tiga miliar enam ratus sembilan puluh juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) Sumber dana DAU-SG T.A.2024 dengan pelaksana CV.Suci Pratama Diduga kuat dalam pengerjaan nya asal jadi (ASJAD) Tidak Sesui aturan dan konstruksinya Serta Disinyalir melalaikan APD (Alat Pelindung Diri).

Pasalnya, saat awak media turun ke lokasi terlihat para pekerja tidak memakai APD yang lengkap dan dalam mengaduk semen dan pasir tidak memakai dolak untuk perbandingan antara semen, batu dan pasir sehingga tidak menjamin hasil mutu betonnya menjadi hasil yang berkualitas.

Dan terlihat beton yang encer diduga kuat ini mengakibatkan mengurangi mutu dan kualitas beton tersebut, sialnya lagi pengadukan untuk beton menggunakan molen secara manual.

Wajar saja bila diduga pengerjaan asal-asalan karena CV tersebut, sertifikat Badan Usaha (SBU) BG.009 yang peruntukannya untuk pengerjaan kontruksi bangunan dan lain-lain.

Karena yang dikerjakan ini adalah pertamanan seharusnya SBU nya PB010 yang jelas untuk pengerjaan pertamanan seperti yang sedang dikerjakan saat ini.

Sujana Presidium JAM-P Banten mengatakan, “Sungguh sangat disayangkan proyek yang menelan anggaran cukup besar dan letaknya di jantung kota Pandeglang dan ini bisa menjadi icon kota Pandeglang tapi diduga dalam pengerjaannya asal asalan, hanya mengejar target waktu cepat selesai tanpa mementingkan kualitas dan kuantitasnya,” tuturnya.

Lanjut Sujana mengatakan, “Mana corannya Disinyalir manual, jadi kami berharap kepada semua Dinas Terkait segera turun ke lokasi pengerjaan tindak tegas pelaksana dan konsultan sebelum pekerjaan ini selesai bila terbukti dalam pengerjaannya ASJAD jelas saja kami menduga kuat pengerjaan acak-acakan karena SBU nya saja tidak tepat sasaran, kalo tidak ada tindakan tegas berarti kami masyarakat Pandeglang pun akan bertanya-tanya ada kolaborasi apa pihak pelaksana dan pihak Dinas dan kami pastikan JAM-P Banten akal mengawal pekerjaan ini demi menjadikannya kota Pandeglang menjadi lebih baik,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana dan konsultan pengawas belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya. (NS-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *