Pandeglang, CNC MEDIA.- Diduga Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten pada tahun 2021 ini rupanya tidak bersih dari kelakuan kotor oknum-oknum pencari uang dengan menghalalkan segala cara.
Salah satu terjadi dikecamatan Sindangresmi didugaan oknum Panitia Pilkades melakukan pungutan terhadap para bakal calon kades yang ada di wilayah kecamatan Sindangresmi.
Salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Dimana Panitia Pilkades dimasing-masing Desa meminta uang sejumlah Rp.500 ribu rupiah dengan alasan partisipasi untuk testing uji kompetensi kelayakan bakal Calon kepala desa di kecamatan Sindangresmi dan hal tersebut diungkapkan oleh beberapa bakal Calon Kepala Desa, Jumat (2/7/2021).
Inisial J saat dimintai keterangan mengatakan bahwa kami diminta uang oleh panitia Desa untuk biaya testing atau uji kompetensi kelayakan bakal calon kepala desa karena panitia kecamatan anggarannya tidak cukup untuk biaya testing tersebut pungkas inisial J, yang enggan disebutkan namanya.
Hal tersebut dibenarkan oleh inisial D, salah satu bakal Calon Kades Desa Pasir Loa yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan bahwa ia diminta uang partisipasi membayar Rp.500 ribu oleh panitia Pilkades kecamatan dan uang tersebut diberikan ke panitia desa yang mewakili kecamatan.
Sementara Itu H. Rudiyanto Selaku Camat sekaligus pembina panitia Pilkades kecamatan Sindangresmi mengatakan bahwa kami tidak menyarankan untuk meminta kepada bakal Calon tersebut.
Menanggapi hal tersebut Doni Hermawan Kepala Dinas DPMPD saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp mengatakan bahwa itu tidak diperbolehkan ada pungutan untuk kepentingan Pilkades Karena sudah dibiayai oleh pemerintah.
Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Desa Pasir lancar dan Desa Pasir loa dan ketua panitia kecamatan Belum bisa di mintai keterangan sampai tayangnya pemberitaan.
Redaksi CNC MEDIA