Pandeglang, CNC MEDIA.- Anggota DPRD Komisi II Provinsi Banten angkat bicara terkait Sungai Cibungur Dangkal Ditanami Pohon Mangrove.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Banten dari Fraksi Demokrat, sekaligus Wakil Ketua DPRD Komisi II, Yoyon Sujana, kesal melihat kondisi Sungai Cibungur yang dangkal ditanami pohon mangrove, Kamis (24/6/2021).
“Saat melintas sesudah kunjunagan kerjanya dari atas jembatan di Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, sontak terkejut melihat sungai dangkal saya terpaksa harus terhenti ketika melihat sungai Cibungur yang dalam kondisi dangkal ditanami pohon mangrove,” kata Yoyon.
Ia menegaskan, sungai Cibungur yang dangkal ini tidak boleh ditanami pohon mangrove.
Beredar fakta di lapangan ada oknum sengaja melakukan penanaman di sepadan sungai, dengan panjang 100 Meter lebih terkait adanya penanaman mangrove tersebut, di harapkan Tim KPHP turun langsung investigasi ke lapangan pada lahan reklamasi terlarang .
“Seharusnya sungai Cibungur yang dangkal dilakukan pengerukan agar saluran air bisa berjalan lancar,” tegasnya, beberapa waktu lalu masyarakat Kecamatan Patia Sukaresmi bahkan sampai Angsana merasakan dampak air meluap sehingga melumpuhkan akses kehidupan.
Ia menambahkan, dulu sangat sulit untuk membuat sodetan, meski akhirnya ada juga sodetan yaitu Sungai Tegal Papak, yang bertujuan untuk mengantisipasi banjir.
“Salah satu cara mengatasi banjir dengan membuat sodetan sungai, guna mengurangi atau membagi debit air, ini sungai yang ada malah ditanami mangrove,” tuturnya dengan nada kesal.
Tidak diketahui entah siapa yang menanam mangrove tersebut.
“Menurut saya perbuatan itu salah, karena dapat membuat aliran sungai jadi tersendat dan dapat mengakibatkan banjir yang nanti akan merugikan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (NS-CNC)
Redaksi CNC MEDIA