LEBAK, CNC MEDIA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon pekerja di PT PWI 6 berbuntut panjang. Masyarakat, khususnya para pemuda Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, mendatangi kantor desa untuk mendesak Kepala Desa Aang Noh agar menindak tegas oknum yang diduga terlibat, termasuk Ketua Karang Taruna Fahru.
Dalam audiensi yang digelar pada Kamis (4/9/2025) di Aula Desa Sukamanah, Kepala Desa tidak hadir dengan alasan menunggu proses pelaporan dari Ketua Karang Taruna.
“Mohon maaf, Kepala Desa tidak bisa hadir di tengah-tengah kita karena menunggu proses pelaporan Fahru, Ketua Karang Taruna,” ujar Ketua BPD Sukamanah, Suhandi.
Perwakilan Pemuda Kampung Perum Grendvil, Ucok, mendesak agar Kades segera menindaklanjuti keresahan warga. Ia juga menyoroti pembentukan Karang Taruna yang dilakukan secara penunjukan, bukan melalui pemilihan demokratis.
“Kami tidak ingin nama Desa Sukamanah tercoreng akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami minta Kepala Desa segera memberhentikan Ketua Karang Taruna dan mengadakan pemilihan ulang secara demokratis, bukan aklamasi atau penunjukan sepihak,” tegas Ucok, yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda setempat.
Senada dengan itu, Diki, perwakilan pemuda lainnya, menilai Fahru tidak layak menjabat karena dinilai tidak transparan dan tidak menunjukkan kinerja yang baik.
“Kami datang bukan untuk demo, tapi ingin audiensi. Kami minta Kepala Desa bersikap tegas dengan menonaktifkan Fahru dari jabatannya,” tukas Diki.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamanah, Santi, menyambut baik audiensi warga dan mencatat enam poin utama yang disampaikan. Ia menyatakan keprihatinan atas dugaan pungli yang terjadi.
“Saya sudah mencatat enam poin penting dari warga. Sesuai arahan pimpinan melalui pesan WhatsApp, hari Sabtu akan diadakan pertemuan lanjutan. Jika kabar ini benar, saya pun merasa sedih dan kecewa, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ungkapnya.
Enam poin tuntutan warga dalam audiensi:
1. Mempertanyakan kebenaran isu pungli yang viral di masyarakat.
2. Mendorong evaluasi terhadap kinerja Ketua Karang Taruna.
3. Menuntut transparansi dalam distribusi kuota pekerja.
4. Menolak diskriminasi dalam proses rekrutmen.
5. Menolak segala bentuk pungutan liar.
6. Menuntut pemilihan Ketua Karang Taruna secara demokratis.
Audiensi berlangsung kondusif dan menjadi momentum penting bagi warga untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada perangkat desa. (Day-CNC)
















