Lebak, CNC MEDIA.- Pemerintah Desa Kapunduhan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak-Banten menyalurkan Bantuan Beras PPKM yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat. Penyaluran Bantuan Beras PPKM tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kapunduhan, Kamis (5/8/2021).
Disela sela kegiatan, Kepala Desa Kapunduhan, H. Ade Dimyati yang didampingi oleh Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Petugas Pos Indonesia, mengatakan kepada awak media bahwa warga masyarakat Desa Kapunduhan yang mendapatkan Bantuan Beras PPKM sebanyak 325 KPM.
“Warga yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan warga yang mendapatkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan warga yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH),” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Desa Kapunduhan menjelaskan bahwa dalam teknik penyaluran Bantuan Beras PPKM dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.
Ia juga berharap semoga dengan adanya Bantuan Beras PPKM tersebut dapat membantu beban masyarakat di masa Pandemi dan mengajak kepada
seluruh masyarakat Desa Kapunduhan untuk disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas , mencuci tangan pakai sabun dan melaksanakan vaksinasi. (Jaja-CNC)
Redaksi CNC MEDIA