LEBAK, CNC MEDIA – Pekerjaan penanganan longsoran pada Ruas Bayah – Cibarenok BTS Prov. Jabar dan Perbaikan Abutment Jembatan Cimadur oleh CV. Benq Project mendapat sorotan tajam. Pasalnya, pelaksana proyek diduga mengabaikan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
Proyek yang dibawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten Wilayah II, dengan nilai anggaran Rp8.735.254.000, kini menjadi perhatian publik.
Kecelakaan Pengendara Akibat Kondisi Jalan Proyek
Ketua Umum Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA), Ahmad Hudori, mengungkapkan bahwa seorang pengendara roda dua mengalami kecelakaan di titik hasil pekerjaan longsoran di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, pada Sabtu (31/5/2025).
“Pengendara roda dua terjatuh hingga mengalami luka-luka. Diduga, ia tidak menyadari adanya bekas galian pemasangan box culvert saluran air serta batu split yang berserakan di badan jalan,” terang Hudori.
Selain itu, penempatan material batu belah di Jembatan Cimadur juga dinilai berbahaya bagi pengguna jalan.
“Penempatan material batu belah di Jembatan Cimadur sangat membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Minim Pengawasan, GAMMA Desak BPJN Banten
Hudori menegaskan bahwa CV. Benq Project dinilai tidak profesional dalam menangani proyek jalan nasional, sehingga GAMMA berencana melayangkan surat audiensi kepada BPJN Banten.
“Proyek ini terkesan minim pengawasan dari pihak Ka Satker maupun PPK BPJN. Pihak pelaksana diduga mengabaikan penerapan K3, padahal K3 sangat penting untuk melindungi pekerja maupun pengguna jalan dari risiko kecelakaan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, GAMMA akan segera mengirimkan surat audiensi kepada BPJN Banten, dengan harapan adanya evaluasi dan tindakan tegas terhadap pelaksanaan proyek ini. (Bj-CNC)















