LEBAK, CNC MEDIA – Bentuk akuntabilitas pemerintahan desa, Kepala Desa Sindang Wangi, Ma’rup, didampingi Sekretaris Desa Sobari, resmi menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025 kepada Camat Muncang, Mukminin, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan serah terima yang digelar di Kantor Kecamatan Muncang itu turut disaksikan Kapolsek Muncang, Iptu Deni. Kehadiran unsur Forkopimcam ini menegaskan komitmen sinergi dan pengawasan bersama terhadap kinerja pemerintahan desa.
Camat Muncang, Mukminin, mengapresiasi langkah Pemdes Sindang Wangi yang tertib administrasi. “LPPDes adalah bentuk pertanggungjawaban kepala desa kepada pemerintah dan masyarakat. Ini bukti transparansi berjalan,” tegas Mukminin.
Kades Sindang Wangi, Ma’rup, menjelaskan LPPDes 2025 memuat seluruh capaian program, realisasi APBDes, hingga laporan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.
“Ini bukan sekadar dokumen. Ini laporan kerja kami ke warga. Semoga jadi evaluasi untuk pembangunan desa yang lebih baik ke depan,” ujar Ma’rup.
Kapolsek Muncang, Iptu Deni Kusnadi menambahkan pihaknya siap mengawal setiap program desa. “Sinergi TNI-Polri dan pemerintah desa penting agar pembangunan aman dan tepat sasaran,” tutupnya.
Penyerahan LPPDes rutin ini menjadi bukti Pemdes Sindang Wangi patuh regulasi sekaligus terbuka pada publik. (Yanto-CNC)















