MATARAM, CNC MEDIA. – Penggerebekan ke kediaman ibu muda berinisial RA (33) oleh Satresnarkoba Polresta Mataram tidak membuahkan hasil.
Pasalnya, RA yang merupakan warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram berhasil melarikan diri.
RA bukan perempuan sembarangan, ia diduga menjadi salah satu bandar besar narkoba jenis sabu di Karang Bagu.
Berhasil kabur saat akan ditangkap, RA kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
“RA sudah kami masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar Sabu di Karang Bagu,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (27/2).
Kronologisnya, kata Yogi, petugas menyiapkan upaya penangkapan pada Jumat (26/2) sekitar pukul 14.30 Wita di kediaman RA di Karang Bagu.
Namun, RA ternyata mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.
“Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur,’’ bebernya.
RA berhasil kabur terbantu dengan kondisi di sekitar tempat tinggalnya, yang memiliki dua gang sebagai akses masuk.
Saat digerebek di gang yang satu. RA kabur dari gang yang lainnya.
“Kondisi di lingkungannya memang seperti itu. Ada dua gang di sana. Dia kabur dari gang yang lain,’’ tuturnya.
RA dikenal sebagai single parent dengan dua orang anak. Namun gaya hidupnya terkesan mewah tanpa pekerjaan yang jelas.
“Dia gaya hidupnya hedon. Sudah menjadi target operasi (TO) kami empat bulan lalu,’’ katanya.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah RA. Petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 16 klip plastik berisikan sabu, alat konsumsi dan alat bantu penjualan serta uang Rp 28 juta diduga hasil penjualan sabu.
“Pemilik barangnya memang kabur, tetapi kami dapatkan barang buktinya. Tinggal cari orangnya,’’ terang Yogi.
Setelah menetepkan RA dalam DPO. Yogi meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan keberadaan pelaku.
Redaksi CNC MEDIA
Source Jpnn