Lebak, CNC – LSM LP KPK yang menyoroti jabatan Korcam SPPI Malingping yang juga merangkap sebagai Kepala SPPG di wilayah Kecamatan Cimarga yang sangat berjauhan jaraknya, sehingga dianggap tidak tidak efektif dan efisien hingga kini belum ditanggapi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sehingga LP KPK akan segera menyurati BGN pusat agar segera tindaklanjuti evaluasi, agar segera ditentukan pihak bersangkutan di salah satu posisi saja.
“Kita akan segera berkirim surat terkait rangkap jabatan yang berjauhan jaraknya, tentunya hal ini akan mempengaruhi kinerja yang bersangkutan baik sebagai Korcam SPPI Malingping maupun Kepala SPPG di Kecamatan Cimarga, Lebak Banten,” ujar Iyan, Ketua LP KPK, Rabu 20 Mei 2026.
Pihaknya pun menyayangkan kebijakan BGN yang tampak asal-asalan, karena menurutnya masih banyak SDM yang mampu untuk mengisi posisi-posisi tersebut.
“BGN ini seperti kekurangan SDM saja, tentunya masih banyak orang-orang yang mau, siap dan berkompeten untuk mengisi posisi Kepala SPPG maupun posisinya Korcam. Jangan sampai menjadi bola panas, ada apa dan kenapa dapat terjadi demikian,” ungkap Iyan.
Sebelumnya diberitakan, BGN pusat agar segera evaluasi posisi jabatan Korcam SPPI Malingping yang merangkap sebagai Kepala SPPG di Kecamatan Cimarga yang berjauhan jaraknya. Sehingga baik mitra MBG maupun kepala SPPG ada mengeluhkan kesulitan komunikasi secara langsung dengan Korcam SPPI Malingping.















