LEBAK, CNC MEDIA – Aksi demonstrasi yang digelar di gerbang PTPN IV Regional KKS Kertajaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Banten, menuai sorotan dan pro-kontra dari berbagai tokoh masyarakat.
Demonstrasi ini merupakan aksi jilid kedua, dengan tuntutan ganti rugi akibat kerusakan timbangan di Pabrik Pengolahan Sawit milik BUMN.
King Naga, yang memiliki legal standing sebagai konsultan perusahaan, menilai bahwa aksi ini sarat kepentingan pribadi dan diduga kuat sebagai bentuk pemerasan yang dibungkus atas nama organisasi petani.
“Saya menduga, Haji Wawan yang mengaku sebagai Ketua APKASINDO memiliki agenda terselubung. Dalam forum audiensi di kantor perusahaan pada Senin, 19 Mei 2025, ia berkali-kali menuntut ganti rugi sebesar Rp3,6 miliar kepada perusahaan, bahkan seolah memaksa agar pimpinan tertinggi segera turun tangan,” ungkap King Naga.
Lebih lanjut, King Naga menyatakan bahwa jika permintaan tersebut terus dipaksakan di luar mekanisme hukum yang sedang berjalan, maka patut diduga adanya upaya pemerasan.
“Ini yang saya bilang ironis. Proses hukum sudah berjalan, laporan sudah masuk ke kepolisian, tapi Wawan tetap mendesak kompensasi. Artinya, dia mengabaikan proses hukum itu sendiri,” tegasnya.
King Naga juga menyayangkan tindakan APKASINDO yang tetap ngotot menuntut ganti rugi, meskipun persoalan ini telah dilaporkan ke Polres Lebak dan sempat dibahas dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Lebak.
King Naga menekankan bahwa perusahaan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pihak perusahaan tidak akan memberikan ganti rugi sepeser pun sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tutupnya. (Iwan-CNC)
















