LEBAK, CNC MEDIA – Aliansi Rakyat Menggugat Lebak (Alarm Lebak) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (8/4/2026). Aksi yang diikuti berbagai elemen masyarakat ini menyoroti tata kelola pemerintahan daerah serta etika kepemimpinan.
Dalam orasinya, massa menekankan pentingnya DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Mereka juga menyoroti pernyataan publik Bupati Lebak yang dinilai menimbulkan polemik, dan mendesak adanya klarifikasi serta permintaan maaf terbuka demi menjaga kondusivitas daerah.
Koordinator aksi sekaligus Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga (King Naga), menegaskan bahwa kepala daerah harus menjadi teladan, khususnya dalam menjaga etika komunikasi publik.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjaga etika dalam setiap pernyataan publik, sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan massa diterima langsung oleh pihak DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
Sepuluh Tuntutan Alarm Lebak:
1. Pemerataan pembangunan infrastruktur jalan hingga pelosok desa.
2. Klarifikasi dan permohonan maaf terbuka dari pemerintah daerah.
3. Penataan kebijakan relokasi pedagang Pasar Semi dengan kesiapan fasilitas memadai.
4. Transparansi dan akuntabilitas proyek APBD.
5. Penegakan hukum atas temuan penyimpangan anggaran.
6. Percepatan pematangan lahan Huntara Cigobang.
7. Penanganan tambang pasir di Desa Jayasari.
8. Penguatan nilai-nilai daerah sesuai semangat Lebak Bertauhid.
9. Peningkatan kesejahteraan penambang rakyat (gurandil).
10. Peningkatan fasilitas dan pelayanan RSUD Adjidarmo.
Aliansi menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk mendorong pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Yanto-CNC)















