LEBAK, CNC MEDIA – Puluhan karyawan vendor yang bekerja di lingkungan PT. Cemindo Gemilang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Ketua Umum CC Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, Hendrik Arrizqy, yang beberapa bulan lalu turut menyoal isu serupa, merasa geram dan mengecam keras tindakan PHK sepihak oleh karyawan vendor Cemindo Gemilang pada PT. Dinamika Mitra Huresindo (DMH).
“Harusnya diprioritaskan warga lokal terdampak, bukan di-PHK sepihak dengan alasan pengurangan tenaga kerja,” ujar Hendrik pada Sabtu (30/11/2024).
Menurut Hendrik, perlunya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten untuk mengevaluasi dan menindak tegas persoalan ini.
“Perlu adanya evaluasi dan tindakan tegas, baik dari Disnaker Lebak maupun Disnaker Banten jika benar adanya PHK sepihak tanpa alasan jelas dari manajemen perusahaan,” paparnya.
Sementara itu, Ucup, seorang warga Bayah yang juga merupakan korban PHK sepihak, menyatakan bahwa alasan utama dari pihak perusahaan adalah adanya pengurangan karyawan, meskipun ia telah bekerja selama lebih dari setahun.
“Terkesan sepihak saya diberhentikan oleh pihak perusahaan dengan alasan ada pengurangan karyawan, sedangkan saya sudah bekerja setahun lebih,” ujar Ucup. Sabtu (30/11/2024).
Diketahui, Ucup merupakan salah satu korban PHK pada vendor PT. Cemindo Gemilang di bawah naungan PT. Dinamika Mitra Huresindo (DMH) selaku penyedia jasa outsourcing.
Ucup berharap agar perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing.
Hal ini sebagai bukti kepedulian dan pemberdayaan terhadap masyarakat yang terdampak adanya perusahaan.
“Sebagai warga lokal terdampak agar diprioritaskan untuk dipekerjakan di perusahaan, saya mohon untuk dapat dipekerjakan sesuai skill. Yang kena dampak malah jadi penonton, kan lucu,” kata Ucup. (Red-CNC)