Pandeglang, CNC MEDIA.- Aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang, datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang bermaksud melaporkan dugaan penyimpangan program Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (15/12/2020).
Kepada media, Ketua FAM Pandeglang, Ucu Fahmi didepan Kantor Kejari membenarkan, kedatangannya ke Kantor Adhyaksa ini guna melaporkan oknum Kepala Desa Karyasari, EP yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengurangi BSB haknya KPM PKH.
“Perbuatan Oknum Kades diduga telah melakukan penyimpangan bantuan sosial beras (BSB) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang semestinya KPM terima 45 Kg beras selama tiga bulan yakni Agustus, September dan Oktober, ini malah KPM terima hanya 30 Kg beras,” tandas Ucu
Untuk itu kata Ucu, sebagai warga negara mengetahui hal tersebut yang jelas disinyalir melanggar hukum tentunya wajib melaporkan kepada penegak hukum, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Dengan pengaduan ini, diharapkan penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan segera memanggil oknum Kades Karyasari, EP untuk dimintai keterangannya. Dan jika terbukti EP bersalah maka konsekuensinya masuk jeruji besi sebagai pertanggung jawaban atas perbuatannya itu,” pungkas Ucu. (Tim/Nasrullah-CNC)
Redaksi CNC MEDIA