Pandeglang, CNC MEDIA.- Pembangunan Sarana dan prasarana di lingkungan Pondok Pesantren NURUL Hidayah dan HIKMATUL ALIAYAH Kp Parakan Rt 02 Rw 07,Desa Ciseureuheun, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Tengah jadi sorotan.
Pasalnya, pekerjaan yang sudah berjalan hampir satu minggu ini dan dari awal tanpa papan nama proyek dan koordinasi pihak pemerintahan desa setempat.
Hal itu kemudian mendapatkan sorotan dari salah satu aktifis Pandeglang dan Ketua Lembaga PBSR Pandeglang yang Akrab disapa HADI ISRON, bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek Siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan proyek.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu diindikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya,” tegasnya.
Tambah Hadi Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi,sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” tegas Cak Hadi Isron pada awak media, Senin (22/11/2021).
Di tempat terpisah Anto akrab di saut AAN selaku Kepala Desa Tarumanagara Cigeulis memaparkan, semestinya pihak pemborong atau kontraktor seharusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah Desa setempat.
“Untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan apapun yang menyangkut anggaran dari pemerintah agar lebih jelas,” tegasnya.
Menurut salah satu Pekerja bangunan saat diwawancarai para awak Media mengatakan, ”Saya tidak tau pekerjaan dari mana dan mengenai anggarannya,” terang sang pekerja. (NS-CNC)
Redaksi CNC MEDIA