LEBAK, CNC MEDIA – Penanganan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten, mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau King Badak.
King Badak mendesak agar penyidik bekerja profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut dalam proses penyidikan, mengingat seluruh rangkaian proses pemeriksaan dinilai telah berjalan.
“Hari ini terlapor saudara FFR telah diperiksa di Unit PPA. Sebelumnya semua pihak terkait termasuk saksi-saksi sudah diperiksa. Bahkan inisial DW pada pemeriksaan hari Senin lalu sempat pingsan saat diperiksa. Artinya, semua alat bukti, keterangan saksi, dan TKP sudah terang,” ujar King Badak.
Menurutnya, dengan lengkapnya unsur tersebut, publik menanti kejelasan dan kepastian hukum dari penyidik.
“Kami meminta kepada Unit PPA Satreskrim Polres Lebak untuk segera memberikan kepastian hukum. Jika bukti sudah ada, saksi sudah ada, TKP sudah jelas, maka sesuai KUHAP harus segera di tetapankan tersangka agar ada kejelasan status hukum terhadap terlapor. Jangan sampai penanganan perkara terkesan lambat,” tegasnya.
King Badak menegaskan, seruan ini bukan bentuk intervensi, melainkan bentuk kontrol sosial agar institusi Polri tetap dipercaya rakyat.
“Kami percaya kepada profesionalitas Polres Lebak dan Polda Banten. Kami hanya mengingatkan, jangan sampai keterlambatan penanganan menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat,” katanya.
Ia memberikan waktu kepada penyidik untuk segera menuntaskan dan mengumumkan perkembangan penanganan perkara secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.
“Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada kejelasan status hukum, maka kami dari Badak Banten Perjuangan akan melakukan aksi damai dan konstitusional sebagai bentuk solidaritas terhadap korban dan dukungan moral kepada penyidik agar bekerja maksimal,” pungkas King Badak.
King Badak berharap kasus dugaan KDRT yang menimpa korban PS dapat segera mendapat keadilan dan kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red-CNC)
















