LEBAK  

Geger Dugaan “Dukun C4bul” di Malingping, Polisi Amankan Situasi

LEBAK, CNC MEDIA – Suasana di Jalan Raya Malingping–Bayah KM 05, Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mendadak ramai pada Rabu (30/9/2026).

Kerumunan warga terlihat memadati area sekitar sebuah konveksi dan rumah tinggal yang berdekatan. Perhatian masyarakat tertuju pada coretan cat semprot berwarna merah di dinding bangunan bertuliskan “DUKUN CABUL”.

Dugaan Praktik Perdukunan
Informasi yang beredar menyebutkan kerumunan itu dipicu oleh dugaan praktik perdukunan yang dikaitkan dengan dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut melibatkan seorang pria berinisial E yang disebut berkaitan dengan lokasi konveksi.

Dalam video yang beredar, Konveksi AZYKRA di pinggir jalan raya tampak menjadi pusat perhatian. Sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraan untuk melihat situasi, sementara suara warga dalam rekaman menyebut istilah “dukun cabul”. Namun pernyataan tersebut masih sebatas opini warga dan belum dapat dijadikan kesimpulan atas kebenaran dugaan kasus.

Pengamanan Polisi
Tak hanya konveksi, rumah yang berada tak jauh dari lokasi usaha itu juga menjadi sorotan. Dinding rumah dipenuhi coretan serupa dan area sekitarnya telah dipasangi garis polisi.

Petugas Polsek Malingping segera melakukan pengamanan untuk mencegah aksi lanjutan dan menjaga situasi tetap kondusif. “Alhamdulillah situasi kondusif, sudah diamankan, sudah digaris polisi. Aman terkendali,” ujar seorang warga dalam rekaman video.

Pemeriksaan Lanjutan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berinisial E telah diamankan dan dibawa ke Polres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi maupun status hukum E.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red-CNC)