SERANG Banten , CNC MEDIA – Polemik terkait pernyataan Ketua BUMDES Desa Binong mengenai pengembalian dana dengan tanda tangan bermaterai terus menjadi perhatian publik.
Tim media berupaya menggali informasi dari pihak Pemerintah Desa Binong. Namun, saat ditemui, perangkat desa bagian staf keuangan menjelaskan bahwa kepala desa sedang menghadiri kegiatan di luar.
“Saya bagian staf bendahara desa. Hasil verifikasi baik dari pemerintah desa maupun sekretaris desa terkait program BUMDES sudah saya kirim dan dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti transfer serta rekening koran. Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi langsung kepada Ketua BUMDES,” ujar MN, staf keuangan Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu (5/07/2026).
Di tempat terpisah, Eka selaku pengurus BUMDES Binong menjelaskan bahwa program BUMDES dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa simulasi pinjaman kepada anggota, yang hingga kini masih berjalan meski terdapat beberapa kredit macet.
“Ada sekitar 20 pelaku usaha UMKM yang menerima pinjaman, dan ini akan kami evaluasi,” jelasnya. Tahap kedua adalah program Ketapang berupa peternakan kambing dengan pengadaan sebanyak 20 ekor.
Sementara itu, LSM Gerhana , Ade Jali menyayangkan adanya surat pernyataan pengembalian dana sebesar Rp72.600.000.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Kami sudah mengecek program ketahanan pangan kambing memang ada, tetapi yang perlu dipertanyakan adalah dana simulasi pinjaman untuk UMKM. Harus ada keterbukaan informasi publik. Kami berharap pihak terkait segera melakukan kroscek dan evaluasi, karena anggaran yang bersumber dari APBN merupakan uang rakyat hasil pajak,” tegasnya.
(CNC tim)















