LEBAK, CNC MEDIA – Kanit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Lebak, IPDA Bimo Prasetyo, resmi naik pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Satu (IPTU) per 1 Juli 2026. Upacara korps raport kenaikan pangkat digelar di lapangan Markas Polres Lebak, Selasa (30/6/2026), dipimpin langsung Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas anugerah dari Allah SWT sehingga masih dapat memimpin upacara kenaikan pangkat kali ini. Ia menekankan bahwa pangkat merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh semangat dan keikhlasan.
“Kenaikan pangkat adalah anugerah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Gunakan pangkat tersebut sebaik-baiknya bagi institusi Polri. Pangkat itu tanggung jawab, maka kita harus lebih semangat dalam mengabdi pada nusa dan bangsa,” ujar Kapolres Lebak.
Herfio Zaki juga mengingatkan seluruh personel Polres Lebak dan Polsek jajaran agar bekerja dengan ikhlas, menghindari pelanggaran, serta menjaga marwah kesatuan Tribrata demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Selamat kepada Kanit TIPIKOR Polres Lebak IPTU Bimo Prasetyo. Tetap jaga marwah kesatuan Tribrata, khususnya Polres Lebak,” tandasnya.
Sementara itu, IPTU Bimo Prasetyo menyampaikan rasa syukur atas penghargaan karir yang diterimanya. Ia berterima kasih kepada Kapolres Lebak atas bimbingan serta dukungan rekan-rekan, dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lebak.
“Kenaikan pangkat ini adalah tanggung jawab yang lebih besar. Saya berharap dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat,” ucapnya.
Kenaikan pangkat ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Polres Lebak dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (Kancing-CNC)















