BANTEN  

Kawal Demokrasi Secara Konstruktif, Bawaslu dan Mahasiswa Banten: Demokrasi Tidak Berakhir di TPS

SERANG, CNC MEDIA – Bawaslu Provinsi Banten bersama Aliansi Mahasiswa Banten menggelar diskusi publik bertajuk “PEMILU: Demokrasi Tidak Berakhir di TPS” dengan subtema “Menghormati dan Mengawal Hasil Pemilu sebagai Tanggung Jawab Bersama dalam Menjaga Demokrasi”. Forum ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan kalangan mahasiswa dalam merefleksikan perjalanan demokrasi Indonesia pasca Pemilu 2024 di Sekretariat Bem Nusantara Banten, Selasa (23/6/2026).

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, menegaskan bahwa demokrasi tidak berhenti saat rakyat menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), melainkan berlanjut pada bagaimana seluruh elemen bangsa menghormati hasil pemilu serta mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan secara konstruktif.

Menurutnya, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden lahir dari proses demokrasi yang sah sesuai konstitusi. “Hasil Pemilu 2024 merupakan produk demokrasi yang legitimate. Menghormati hasil pemilu adalah bagian dari penghormatan terhadap demokrasi itu sendiri. Setelah kontestasi selesai, bangsa ini memiliki tanggung jawab bersama untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan terpilih menjalankan program-program yang dijanjikan kepada masyarakat,” ujar Badrul Munir.

Ia menambahkan, memberi kesempatan kepada pemerintah bukan berarti menutup ruang kritik. Kritik yang santun, berbasis data, dan berorientasi solusi justru memperkuat kualitas demokrasi.

“Demokrasi sehat ditandai oleh kebebasan berpendapat sekaligus kedewasaan dalam menyampaikan kritik. Mahasiswa dan masyarakat sipil tetap memiliki peran penting mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik konstruktif dan partisipasi bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Sekjen BEM Nusantara Banten menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan fungsi intelektual dan kontrol sosial sebagai bagian dari pilar demokrasi.

“Menghormati hasil pemilu adalah komitmen terhadap demokrasi. Namun mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik melalui kajian, kritik, dan masukan objektif demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh menghilangkan semangat persatuan.

“Mahasiswa akan terus hadir sebagai mitra kritis pemerintah. Kritik yang kami sampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk partisipasi memastikan cita-cita reformasi, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan oleh pemerintahan yang memperoleh mandat rakyat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu dan para aktivis mahasiswa berharap tumbuh budaya demokrasi yang lebih dewasa, di mana penghormatan terhadap hasil pemilu berjalan seiring dengan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan demi kemajuan Indonesia. (Red-CNC)