LEBAK  

Komisi 1 DPRD Lebak Gelar RDP, Pastikan Kesiapan Pilkades PAW Serentak 2026

LEBAK, CNC MEDIA – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di delapan desa se-Kabupaten Lebak semakin mendekati. Komisi 1 DPRD Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak pada Jumat, 1 Mei 2026.

Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, Bambang SP, menegaskan bahwa RDP dilakukan untuk memastikan seluruh proses Pilkades PAW berjalan sesuai aturan.

“Kami memanggil DPMD agar mekanisme dan tahapan Pilkades PAW ini jelas. Jangan sampai ada celah dalam pelaksanaannya,” ujar Bambang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPMD Lebak, Rido Novara, menyampaikan delapan desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW, yakni:

– Kecamatan Banjarsari – Desa Ciruji
– Kecamatan Bayah – Desa Darmasari
– Kecamatan Bayah – Desa Pamubulan
– Kecamatan Cikulur – Desa Anggalan
– Kecamatan Cimarga – Desa Margajaya
– Kecamatan Sajira – Desa Parungsari
– Kecamatan Malingping – Desa Pagelaran
– Kecamatan Wanasalam – Desa Sukatani

Rido menjelaskan bahwa pemungutan suara Pilkades PAW akan dilaksanakan secara serentak pada 19 Mei 2026.

“Surat Bupati Lebak terkait Pilkades PAW sudah kami sampaikan ke tingkat kecamatan dan desa. Untuk teknis pembentukan panitia, diserahkan kepada masing-masing BPD di desa,” jelasnya.

DPMD Lebak memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai regulasi, sehingga Pilkades PAW dapat berjalan secara demokratis, aman, dan kondusif. (Yanto-CNC)