Kemenkes dan UNICEF Tandatangani ProDoc 2026–2030 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

JAKARTA, CNC MEDIA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama UNICEF secara resmi menandatangani Programme Document (ProDoc) periode 2026–2030 sebagai landasan kerja sama strategis dalam memperkuat sistem kesehatan nasional dan mempercepat pencapaian target pembangunan manusia.

Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Komitmen Transformasi
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menekankan bahwa ProDoc bukan sekadar kerangka administratif, melainkan instrumen pendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

“Programme Document ini harus menjadi pendorong transformasi, bukan sekadar kerangka kegiatan. Kami berkomitmen memastikan implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik, transparansi, dan pendekatan berbasis hasil,” ujar Kunta, Kamis (30/4/2026).

Dukungan Pendanaan
Kerja sama ini didukung komitmen pendanaan sebesar USD 35,9 juta yang mencakup dukungan finansial, pengadaan sarana prasarana, serta bantuan teknis. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan mutu layanan, dan memperluas akses bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program ini selaras dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta mendukung agenda global United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.

Apresiasi UNICEF
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam menjalin kolaborasi berorientasi hasil nyata.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Fokus Implementasi
Melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, program ini akan difokuskan pada:
– Penguatan implementasi berbasis hasil
– Peningkatan akuntabilitas
– Efektivitas penggunaan sumber daya

Kemenkes menegaskan, kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, demi menghadirkan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (Red-CNC)