M. Febi Pirmansyah
Aktivis Pemuda
Di tengah hiruk-pikuk aktivitas warga, Alun-alun Malingping seharusnya menjadi ruang temu yang aman tempat anak-anak berlari tanpa rasa takut, tempat keluarga menghabiskan waktu dengan tenang.
Namun, satu peristiwa sengatan listrik yang menimpa seorang siswa sekolah dasar meruntuhkan asumsi itu. Ia kini terbaring di RSUD Malingping, sementara ruang publik yang seharusnya melindungi justru menjadi sumber bahaya.
Peristiwa ini bukan hanya tentang kabel listrik yang terbuka. Ia adalah metafora dari sesuatu yang lebih dalam: kelalaian yang terpelihara, tanggung jawab yang ditunda, dan kepedulian yang menguap seiring hasrat personal sudah terpenuhi, rasa cinta tak lagi dimiliki.
Ada ironi yang sulit diabaikan. Alun-alun dibangun dengan semangat kebersamaan, diresmikan dengan kebanggaan, lalu perlahan dilupakan dalam perawatannya.
Seolah-olah, setelah pita dipotong dan dokumentasi selesai, tugas pun dianggap tuntas. Padahal, justru setelah itulah tanggung jawab dimulai.
Pengelola kerap berdalih pada keterbatasan anggaran, prosedur, atau pembagian kewenangan. Namun publik tidak pernah meminta alasan publik menuntut keamanan.
Sebab bagi masyarakat, ruang publik bukan sekadar aset administratif, melainkan ruang hidup yang mereka percayakan kepada negara.
Di sisi lain, ada pula pihak-pihak yang menikmati manfaat dari keberadaan alun-alun tersebut baik secara ekonomi maupun sosial namun abai terhadap kewajiban menjaga.
Lapak-lapak berdiri, aktivitas berlangsung, keuntungan mengalir, iuran di punguti, parkiran menjadi lahan rezeki, tetapi perhatian terhadap kondisi fasilitas sering kali nihil. Sampah dibiarkan, kerusakan diabaikan, dan potensi bahaya dianggap bukan urusan bersama.
Inilah lingkaran kelalaian yang diam-diam membesar: pengelola yang kurang sigap, penerima manfaat yang enggan peduli. Keduanya bertemu dalam satu titik ketidakseriusan menjaga ruang publik.
Sindiran terbesar dari peristiwa ini justru datang dari kenyataan itu sendiri. Bahwa sebuah alun-alun, simbol keterbukaan dan kebersamaan, bisa berubah menjadi ruang yang mengancam keselamatan.
Bahwa anak-anak, yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan, justru menjadi korban dari sistem yang lalai.
Mungkin yang perlu dipertanyakan bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa rasa memiliki terhadap ruang publik begitu rapuh. Mengapa tanggung jawab selalu dipindahkan, sementara risiko tetap ditanggung oleh masyarakat luas.
Jika alun-alun adalah wajah kota, maka kejadian ini adalah noda yang tak bisa ditutup dengan retorika. Ia menuntut lebih dari sekadar perbaikan fisik ia menuntut kesadaran kolektif.
Sebab pada akhirnya, ruang publik tidak hanya dibangun dengan anggaran, tetapi dijaga dengan kepedulian. Dan ketika kepedulian itu hilang, maka yang tersisa hanyalah bangunan tanpa makna.dan, seperti yang terjadi hari ini, potensi bahaya yang nyata.
Pertanyaannya, mampukah kita sadar dan mengevaluasi diri atas apa yang telah terjadi? Atau harus menunggu berapa banyak dulu yang menjadi korbannya??.
Apakah, mengehntikan segala aktifitas dengan dalih keamanan menjadi jalan keluar? Atau memperbaiki pengelolaan dengan rasa memiliki, tanpa campur tangan kepentingan secara personal?.
Ini adalah suara hati, untuk semua agar bisa memaknai serta mengambil peran tanpa ada lagi intrik pungutan yang menjadi ajang bancakan beberapa golongan.













