Serang,- CNC Media.Diduga maraknya penjualan rokok tanpa logo resmi Bea Cukai beredar di sejumlah warung pinggir Jalan Cikande-Rangkasbitung KM 14, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan.
Rokok bermerek Bonte ditemukan dijual di salah satu warung yang dikenal sebagai Warung Madura. Pemilik warung mengaku baru menjual delapan (8) jual rokok tersebut. Namun, rokok tidak berani dipajang di etalase, diduga karena khawatir diketahui aparat penegak hukum (APH).
Saat dikonfirmasi awak media, pemilik warung enggan menyebutkan asal distributor atau pengirim rokok yang diduga ilegal tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait temuan ini.(kaperwil CNC)















