Lebak, CNC – Dinas PUPR Provinsi Banten melalui penyedia jasa sedang melaksanakan tiga Proyek Konektivitas Jalan di wilayah Lebak Selatan, Rabu 3 Desember 2025. Ketiga proyek tersebut diantaranya ialah paket :
– Paket pembangunan konektivitas ruas Jalan Usaha Tani Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak (Binuangeun Bunut) Pemenang CV. Masa Agung jaya dengan anggaran Rp 5.061.990.474
– Paket Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Desa Cikeusik Simpang Cijaku. Pemenang
CV. Bogan dengan anggaran Rp 7.113.604.000
– Paket Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Desa Cikeusik Pasir Tuhur. Pemenang CV. Putra Cemerlang Utama dengan anggaran
Rp 3.389.316.560
Ketiga proyek tersebut yang dilaksanakan dan harus selesai pada akhir tahun, PPK harus ekstra mengawasi ketiga kegiatan tersebut karena dianggap critical contract.
“Pada akhir tahun diharuskan selesai pada 28 Desember. Informasi yang kami dapat, saat ini kendala cuaca dan bahan baku material sedang sulit, progres harus harus sesuai target. PPK Dinas harus ekstra pengawasan, agar tidak melewati tenggat waktu yang ditentukan,” ujar Asep dari LSM Harimau.
Selain itu, Asep juga menuturkan dugaan kejanggalan pada ruas jalan yang tertera di paket proyek.
“Seperti di konektivitas ruas jalan Desa Cikeusik Simpang Cijaku, yang tepatnya justru di Desa Kersaratu Kecamatan Malingping dan Konektivitas ruas jalan Binuangeun Bunut yang kalau ga salah masuknya di Desa Cipedang dan Desa Cisarap Kecamatan Wanasalam. Apakah ada kesalahan nama ruas jalan, apa kita yang memang ga tahu,” ungkapnya.
















