Wamen ATR/BPN Apresiasi Dukungan DPR RI untuk Kenaikan Anggaran 2026: Fokus pada Layanan Publik dan SDM

JAKARTA, CNC MEDIA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas dukungan terhadap kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).

“Atas nama Kementerian ATR/BPN dan mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Bapak Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II terhadap kenaikan anggaran. Harapan kami, peningkatan ini dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.

Menurut Wamen Ossy, sekitar 80% tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, anggaran tambahan akan difokuskan pada dua aspek utama: perbaikan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Fokus Anggaran: Layanan Publik dan SDM

Ia menjelaskan bahwa penyederhanaan dan perbaikan business process di tingkat pusat dan daerah menjadi prioritas utama. Dengan 527 satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia, pelayanan harus semakin mudah dan tetap akurat, mengingat produk yang dihasilkan bersifat hukum.

“Cepat bukan berarti tidak teliti,” tegasnya.

Aspek kedua adalah pembenahan SDM melalui rotasi penugasan pegawai. Program tour of duty dan tour of area diharapkan dapat memperkaya pengalaman dinas dan mencegah stagnasi, demi peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

PTSL Jadi Sorotan: Target 2026 Naik Jadi 1,9 Juta Bidang

Dalam RDP tersebut, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) turut menjadi sorotan. Wamen Ossy menjelaskan bahwa target PTSL sempat menurun dari hampir 5 juta bidang tanah pada 2024 menjadi 1,3 juta di 2025. Namun, berkat dukungan DPR, target 2026 kembali meningkat menjadi 1,9 juta bidang.

“Sejak PTSL diluncurkan pada 2016–2017, kita telah mencatat kemajuan signifikan. Namun dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia, masih ada sekitar 25% yang belum tersertipikasi. Inilah yang terus kami kejar,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya percepatan PTSL untuk mencegah konflik dan sengketa pertanahan di masa depan, serta berharap pengawasan dan dukungan dari Komisi II DPR RI terus berlanjut.

“Mudah-mudahan para Pimpinan dan Anggota Komisi II dapat terus mengawasi pelaksanaan PTSL agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” pungkas Wamen Ossy. (Day-CNC)