LEBAK, CNC MEDIA – Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik karena kondisi fisiknya dinilai tidak mencerminkan peran strategisnya dalam era digitalisasi.
Lantai di bagian front office retak, ubin terkelupas, serta halaman yang dipenuhi rumput liar, menciptakan kontras antara semangat digitalisasi dan realitas infrastruktur yang tak terawat.
Kantor yang merupakan pusat pelayanan informasi publik Pemerintah Kabupaten Lebak, berlokasi di Jalan Abdi Negara Nomor 3, Rangkasbitung, berdampingan dengan Gedung DPRD Lebak dan Kantor Satpol PP. Ruang terbuka di sekitar gedung ini digunakan sebagai area parkir bagi karyawan dan publik.
Aktivis GMNI Soroti Kondisi Kantor yang Tak Terawat
Kondisi ini mendapat kritik tajam dari Arya Bima, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang menilai bahwa situasi tersebut mencerminkan ketidaksesuaian antara semangat modernisasi dan kenyataan di lapangan.
“Sungguh ironis. Di era digital yang serba cepat ini, justru kantor Dinas Komunikasi dan Informatika lembaga yang seharusnya menjadi wajah kemajuan teknologi dan pelayanan publik tampak tak sejalan dengan semangat modernisasi yang mereka gaungkan,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, kerusakan fisik dan lingkungan kantor yang tidak terawat bukan sekadar persoalan estetika, tetapi juga bentuk kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas publik, yang berpotensi memengaruhi keselamatan kerja dan kenyamanan pelayanan.
“Rumput liar yang tumbuh subur di area kantor seolah menjadi simbol tumbuhnya pembiaran di tengah semangat digitalisasi,” tambahnya.
Diskominfo Harus Menjadi Teladan dalam Manajemen Fasilitas
Arya menegaskan bahwa Diskominfo sebagai instansi pengelola informasi dan teknologi seharusnya menjadi teladan dalam manajemen fasilitas, profesionalisme, dan pelayanan publik.
“Seharusnya, Diskominfo bukan malah menjadi bukti visual dari komunikasi yang terputus antara fungsi dan wujud,” katanya.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap kondisi fisik gedung, tetapi juga terhadap komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermartabat.
Sekretaris Diskominfo: Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo Lebak, A. Waseh, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan gedung.
“Kami tidak mengajukan anggaran pemeliharaan pada tahun 2024, karena rencananya Kantor Kominfo akan dipindahkan dan menempati salah satu gedung di Jalan Siliwangi, Pasir Ona, Rangkasbitung. Begitu pun di tahun 2025, kami juga tidak mengusulkan anggaran pemeliharaan,” jelasnya.
Dengan kondisi yang ada, masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan, sehingga kantor Diskominfo tidak hanya menjadi simbol digitalisasi, tetapi juga mencerminkan layanan yang profesional dan berkualitas. (Red-CNC)















