LEBAK, CNC MEDIA – Camat Malingping, Dadan R Wardana, bersama sejumlah perwakilan warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, secara resmi menyerahkan berkas aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan kepada Bupati Lebak. Berkas tersebut diterima oleh Hamdan, Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lebak, pada Rabu (16/4/2025).
“Ini adalah penyerahan berkas aspirasi dari masyarakat, yang berisi tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Kang Oji, Kang Yoga, Kang Hida, dan Wa Enjen. Berkas ini adalah jawaban dari PUPR dan akan dibawa ke meja Bupati,” ujar Dadan R Wardana kepada perwakilan warga Desa Malingping Utara, Kamis (17/4/2025).
Harapan dan Tindak Lanjut
Dadan berharap masyarakat Desa Malingping Utara bersabar menunggu tindak lanjut dari berkas aspirasi yang telah disampaikan kepada Bupati Lebak.
“Mohon doa dari semuanya agar tahun ini bisa terealisasi, baik melalui anggaran murni maupun perubahan, baik dari kabupaten, provinsi, maupun pusat,” pungkasnya.
Tuntutan Warga
Sementara itu, Oji, Ketua Forum Antar Warga (FAW) Desa Malingping Utara, berharap agar aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Bupati Lebak dan Dinas PUPR Kabupaten Lebak.
“Kami berharap ini bukan sekadar janji, tetapi harus segera direalisasikan agar pembangunan jalan poros Desa Malingping Utara tidak hanya menjadi wacana,” harap Oji.
Lebih lanjut, Oji menegaskan bahwa jika aspirasi tersebut tidak segera ditindaklanjuti, dirinya bersama warga lainnya akan mendatangi Kantor Bupati Lebak dan Dinas PUPR untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.
“Jika masih belum ada kejelasan, maka dalam waktu dekat kami akan mendatangi Kantor Bupati dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Kami berharap jalan poros Desa Malingping Utara segera diperbaiki, mengingat kondisi yang sudah rusak selama belasan tahun,” tegasnya. (Kancing-CNC)















