LEBAK, CNC MEDIA – Kakak beradik Mustakim (18) dan Rupita Maulida Wilhelmina (13), warga Kampung Cepak Kandang RT 03 RW 01 Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menderita kelumpuhan dan sangat membutuhkan bantuan pengobatan.
“Dulu sempat mendapatkan perawatan medis di RSCM Jakarta dengan menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” kata Ahmad Ripai (45), orang tua Mustakim dan Rupita Maulida Wilhelmina, saat ditemui di kediamannya di Desa Cisimeut, Leuwidamar Lebak, Jumat (3/1/2025).
Kondisi kedua buah hati pasangan Ahmad Rifai dan Uus itu tak terbayangkan. Dari usia bayi hingga remaja, mereka tidak mampu bicara dan berjalan, bahkan makan nasi pun masih harus disuapi.
Saat ini, kakak beradik itu menghabiskan waktu di balai-balai amben tanpa tikar dan kondisi rumah panggung yang terbuat dari bambu dengan dinding kayu dan atap genteng yang sangat sederhana.
“Kami sehari-hari merawat kedua kakak beradik yang mengalami kelumpuhan itu,” kata Uus, ibu kandung Mustakim dan Rupita.
Ia mengharapkan pemerintah daerah, relawan, maupun para dermawan dapat membantu kedua anaknya agar bisa menjalani pengobatan. Sebab, lanjut dia, bapaknya hanya sebagai pekerja serabutan tani dan penghasilannya tidak menentu.
“Kami sebagai orang tua merasa kasihan melihat kedua anaknya yang sudah usia remaja tidak bisa berjalan dan tak mampu bicara,” tambah Uus.
Sekretaris Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jajang, mengatakan bahwa pemerintah desa sudah mengajukan kepada pemerintah daerah maupun pusat agar warga difabel mendapat bantuan sosial. Menurutnya, pada 2025 ada beberapa difabel yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) ekstrem sebesar Rp300 ribu.
Selain itu, pihaknya juga berupaya agar warga difabel mendapatkan BPJS kesehatan agar mereka bisa berobat maupun perawatan medis gratis. “Kami terus berupaya agar warga yang mengalami penyakit akut itu dapat bantuan PKH maupun bantuan tunai,” katanya. (Red-CNC)
















