LEBAK, CNC MEDIA – Ulung Haryanto Widodo Putro, yang beralamat di Alas Roban RT 04 RW 03 Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas ucapan tidak pantas terhadap Kiyai yang telah beredar melalui video media sosial pada hari Minggu, 15 Desember 2024. Permintaan maaf ini disampaikan di halaman Mapolsek Wanasalam di hadapan para ulama Wanasalam, Kapolsek Wanasalam Iptu Heri Susanto, Babinsa, Ketua BPPKB Wanasalam Opik Bahar, Ketua BPPKB Malingping Apih Beni, awak media dan masyarakat pada Kamis (19/12/2024).
Dalam video permintaan maafnya, Ulung Haryanto Widodo Putro menyatakan:
“Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Saya atas nama Ulung Haryanto Widodo Putro yang beralamat di Alas Roban RT 04 RW 03 Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, atas terjadinya ucapan tidak pantas yang telah beredar melalui video media sosial pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 yang memicu terjadinya kekisruhan di kalangan kyai, ulama, santri, dan masyarakat umum di Kecamatan Wanasalam dan Banten Selatan umumnya sehingga menyebabkan kerugian material maupun kerugian moril, oleh karena itu saya memohon maaf secara khusus kepada saudara Kyai Asep Tamar dan keluarganya serta saya siap memulihkan nama baik Kyai Asep Tamar dan keluarganya. Saya memohon maaf kepada seluruh kyai dan ulama se-Kecamatan Wanasalam khususnya forum kyai dan ulama se-Banten Selatan pada umumnya. Saya dan keluarga menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali. Saya dan keluarga siap mendukung dan membantu pergerakan kyai dan ulama dalam menjalankan Amar ma’ruf Nahi mungkar. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
Permintaan maaf ini diharapkan dapat memulihkan situasi dan menjaga keharmonisan di masyarakat Wanasalam serta Banten Selatan. (Asep Regar-CNC)















