Pandeglang, CNC MEDIA.- Seorang wanita lanjut usia berinisial L diamankan polisi diduga melakukan pungutan liar kepada ribuan pengunjung yang hendak berlibur di Pantai Karangsari Carita. Rabu (26/4/2023).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton dalam keterangannya, berawal dari banyaknya aduan dari masyarakat pengunjung yang merasa terlalu mahal saat bayar masuk kawasan wisata tersebut, lalu petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku berinisial L.
Terduga L melibatkan sejumlah orang untuk melancarkan aksinya, mulai dari petugas masuk dan penjaga area pantai. Di lokasi ini, pelaku menjual karcis dengan harga yang berpariasi, mulai dari Rp 35.000 kendaraan roda dua hingga Rp 800.000 untuk bus rombongan.
“Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait mahalnya karcis masuk di obyek wisata pantai diduga berada di lahan milik pemerintah kabupaten Pandeglang. Tadi kami ke lokasi tersebut bahwa benar harga tiket itu 35 ribu hingga 800 ribu ke obyek wisata tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Rabu (26/4/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku L, petugas kepolisian, Selasa malam mengembangkan kasus ini dengan melakukan pengamanan sejumlah pihak lain yang diduga ikut terlibat aksi pungutan liar di lokasi wisata milik pemerintah.
Dalam data rekap kunjungan, ribuan pengunjung bahkan hampir mencapai lebih dari sepuluh ribu pengunjung yang datang ke lokasi pantai ini, seluruhnya dikenakan karcis dengan harga mahal.
“Kami dapati memang lahan itu dikelola warga yang mengaku sebagai ahli waris, kami masih lakukan pendalaman kami periksa tujuh orang saksi, kami ke depan juga akan melakukan pemanggilan dinas terkait untuk menjelaskan status lahan objek wisata tersebut, barang bukti kupon karcis, rekapan dana, uang tunai dan saat ini masih kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” tambahnya lagi.
Barang bukti ratusan lembar karcis diamankan beserta uang enam juta rupiah sisa hasil penjualan karcis hari ini. Petugas kepolisian masih terus mendalami kasus ini termasuk unsur Pemerintah Kabupaten Pandeglang. (Red-CNC)
















