Jakarta, CNC MEDIA – Sebanyak tujuh orang tahanan, termasuk gembong narkoba Murtala bin Ilyas, melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian bekerja sama dengan Rutan Salemba melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus ini.
“Hasil komunikasi antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Bapak Karutan Salemba itu sudah terjadi komunikasi dan kerja sama. Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa hasil olah TKP ini sudah diterima oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat. Data-data para tahanan dan narapidana yang kabur juga telah diperoleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
“Polres Jakarta Pusat sudah datang olah TKP dan datanya juga sudah diterima. Kemudian, data-data para tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim, dipegang oleh Pak Kasat Reskrim,” kata Ade Ary.
Seperti diketahui, tujuh tahanan dan narapidana Rutan Kelas I Salemba melarikan diri dengan menjebol terali besi pada Selasa, 12 November 2024, dini hari. Salah satunya adalah gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
Ade Ary mengatakan saat ini ketujuh napi dan tahanan yang kabur masih dalam pengejaran tim kepolisian. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, menyatakan bahwa jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan dari petugas Rutan.
“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri,” kata Agung.
Ketujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba ini kabur dengan cara menjebol terali besi kamar tahanan. Penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap para pelaku masih terus dilakukan. (Red-CNC)