LEBAK, CNC MEDIA — Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah, angkat bicara terkait viralnya keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak di Kampung Cipunaga, Desa Cihara, Kecamatan Cihara. Ia menegaskan bahwa persoalan jalan rusak tidak hanya terjadi di Cihara, melainkan juga di berbagai titik lain di Kabupaten Lebak. Selasa (19/8/2025).
Menurut Amir, pemerintah daerah telah mengalokasikan Dana Desa (DD) dalam jumlah yang cukup besar. Oleh karena itu, kepala desa memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola anggaran tersebut secara transparan dan tepat sasaran.
“Anu di kota geh loba jalan rusak, apalagi jalan desa mah. APBDes terbatas, tapi kami dari Pemkab sudah bantu cukup besar. Tinggal bagaimana kepala desa mengelola dengan baik,” ujar Amir Hamzah melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa malam (19/8/2025).
Amir juga menjelaskan bahwa Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga mencakup berbagai program lain seperti ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, transformasi digital, dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat desa.
“Semua program harus berjalan. Karena anggaran terbatas, desa juga harus mampu menggali potensi sebagai sumber pendapatan tambahan untuk pembangunan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Lebak Mochammad Hasbi Asidqi Jayabaya juga menyoroti isu jalan desa dalam pidatonya saat upacara HUT ke-80 RI di Rangkasbitung. Dengan nada tegas dan bahasa Sunda khas Lebak, Hasbi mengingatkan para kepala desa agar serius dalam memanfaatkan Dana Desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Saya ingatkan para kepala desa, ke mana saja dana desa? Jalan desa rusak, kepala desa mobilnya Fortuner dan Pajero. Macem-macem jeng aing dipariksa dararia kuaing,” ujar Hasbi dengan nada geram.
Hasbi menyebutkan bahwa total panjang jalan desa di Kabupaten Lebak mencapai 1.617 kilometer, dan sebagian besar masih dalam kondisi rusak.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cihara, Akhmad Yani, membenarkan bahwa jalan di RT 004/003 Kampung Cipunaga memang rusak sejak dibangun menggunakan Dana Desa pada tahun 2015. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam merealisasikan perbaikan jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut.
“Untuk tahun 2025 ini Dana Desa difokuskan pada perbaikan jalan di RT 02 sepanjang 300 meter menuju SMA, serta di RW 02 Kampung Bempur Bandung sepanjang 100 meter. Insya Allah untuk jalan di RT 04 bisa diusulkan pada perubahan atau masuk anggaran 2026,” jelasnya. (Red-CNC)
















